Beranda HL Unit Reskrim Polsek Ilir Timur l Ringkus Dua Pelaku Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Ilir Timur l Ringkus Dua Pelaku Penggelapan

523
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Jajaran Unit Reskrim Polsekta IT I Palembang berhasil meringkus dua orang pelaku penggelapan hingga perusahaan mengalami kerugian Rp 600 juta lebih.

Kedua tersangka tersebut yakni Christina Novianti (27), warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, dan Pitri Miniarti (30), warga Perumnas Talang Kelapa Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Kapolsek IT I Palembang, Kompol Hardiman mengatakan, kejadian berawal dari kedua tersangka yang bekerja di perusahaan tersebut sebagai karyawan di bagian administrasi yang diberikan kewenangan untuk mengorder barang serta melakukan penagihan di Hotel dan Karaoke Muara Enim.

“Uang tagihan perusahaan kepada hotel dan karaoke tersebut Rp 600 juta, namun tidak disetorkan ke perusahaan lantaran tersangka memberikan nomor rekening pribadi milik Karmila yang merupakan kakak ipar tersangka Christina,” ujar Kapolsek IT I Palembang Kompol Hardiman, didampingi Wakapolsek AKP WD Bernard dan Kanit Rekrim IPTU Ghopur, Sabtu (14/11/2020).

Dijelaskan Hardiman, aksi kedua tersangka akhirnya diketahui perusahaan saat manajemen perusahaan melakukan audit keuangan. Saat dilakukan audit, pihak perusahaan akhirnya mendapati banyaknya tagihan yang dikeluarkan, namun tidak ada satupun tagihan uang tersebut disetorkan kepada perusahaan.

“Aksi penggelapan uang perusahaan yang dilakukan kedua tersangka ini dilakukan sejak bulan Juni hingga November 2020. Setelah menerima kiriman uang tagihan dari dua tempat tersebut, keduanya kemudian membagi uang itu,” lanjut Hardiman.

Dari hasil tindak pidana penggelapan tersebut, kedua tersangka menggunakan seluruh uangnya untuk membeli sejumlah barang mewah, seperti mobil, motor, smartphone, tas mewah hingga perhiasan emas yang terdiri dari kalung dan cincin. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here