Beranda Musi Rawas Utara Bupati Muratara: Merusak Biota Sungai Akan Ditindak Tegas

Bupati Muratara: Merusak Biota Sungai Akan Ditindak Tegas

134
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Hamkam)

Rupit, Beritakajang.com – Berkat keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui  Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) setempat, kembali berhasil menangkap pelaku perusak biota sungai dengan cara menyetrum ikan.

Ketua LPPAS Muratara Samsul Bahri mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku perusak biota sungai di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Senin (6/2/2023) pagi.

“Kami patroli, brangkat dari ibukota kabupaten jam 11 malam, kemudian sampai di Ilir Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir atau di dekat Muaro Liam, tepatnya pada Senin pagi menemukan pelaku perusakan aliran sungai dengan cara menyetrum ikan,” sebut Samsul.

Tidak beri ampun, tim LPPAS Muratara langsung melakukan penangkapan dengan tindakan yang terukur.

“Kemudian tim langsung melakukan tindakan penangkapan satu orang pelaku berinisial DD, warga BM 1,” terang Samsul.

Dari penangkapan itu, LPPAS Muratara mendapat barang bukti berupa satu perahu beserta mesin dan peralatan setrum ikan.

Ia menegaskan, LPPAS akan bergerak terus menjaga kelangsungan ekosistem biota sungai karena sudah diberi amanah oleh pemerintah daerah.

“Kita terus berkomitmen untuk menjaga biota sungai, siapapun warga yang merusak biodata sungai akan ditindak. Tidak hanya tindakan tangkap tangan, kami akan menerima dan menindak jika ada masyarakat yang melaporkan oknum-oknum yang melakukan perusakan aliran sungai,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni (HDS) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhenti melakukan pengambilan ikan secara tidak benar seperti menyetrum, nubah, melaney, serta meracun ikan dengan cara tidak benar yang bisa membuat banyak ikan mati.

“Pelarangan penyetruman terhadap biota sungai sudah diatur dalam undang-undang tentang pencemaran lingkungan hidup dan undang-undang perlindungan biota sungai. Berhenti nyetrum, nubah segala macam yang membuat banyak ikan mati, hal ini tidak diperbolehkan dan akan dihukum seberat-beratnya,” tegas Bupati Muratara, HDS. (HK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here