Beranda Hukum & Kriminal Jadi Kurir Narkoba, Pria di PALI Terpaksa Lebaran dalam Penjara

Jadi Kurir Narkoba, Pria di PALI Terpaksa Lebaran dalam Penjara

102
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Setelah sebelumnya berhasil menangkap seorang kurir wanita berinisial IT yang berstatus ibu rumah tangga, kini satu lagi seorang kurir sabu berhasil diamankan langsung oleh Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani bersama anggotanya.

Seperti pada Selasa (18/4/2023) sekira pukul 15.30 WIB, IPTU Hamdani berhasil meringkus seorang pria berinisial WL alias AL (31), petani yang tinggal di Dusun IX Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

“Betul, pelaku kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat dan laporan polisi nomor : LP/ A /34/IV/2023/SPKT.Sat Res Narkoba/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 18 April 2023,” ujar Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH yang disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Hamdani.

Tersangka WL alias AL, lanjutnya, berhasil diamankan di sebuah pondok yang berada di kebun karet warga Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

“Saat penangkapan itu berhasil diamankan 1 (satu) paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram,” jelas dia.

Untuk kronologisnya sendiri berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian, bahwa di Desa Tanah Abang Selatan ada seorang pengedar narkotika jenis sabu yang bernama Er (DPO). Lalu personel langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Dan ternyata informasi tersebut benar adanya, lalu personel kita melakukan under cover buy untuk membeli narkotika jenis sabu dari Er (DPO). Namun Er menyuruh WL alias Al ini untuk menghantarkan sabu kepada anggota kita yang melakukan penyamaran tersebut,” jelas dia.

Saat sabu dipegang oleh pelaku akan diberikan ke personel, lanjut dia lagi, langsung kita tangkap dan geledah.

“Kemudian ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu. Melihat WL alias Al ditangkap oleh anggota kita, Er berhasil melarikan diri. Selanjutnya WL alias Al dan barang bukti itu dibawa ke Satnarkoba Polres PALI untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here