Sekayu, Beritakajang.com – Pengoperasian BUMD PT Petro Muba yang bergerak di sektor angkat angkut minyak di wilayah kerja Kabupaten Musi Banyuasin patut dipertanyakan kontribusinya.
Apalagi mengingat Kabupaten Musi Banyuasin saat ini sedang gencarnya mencari solusi untuk melegalkan aktivitas tambang minyak rakyat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini belum ada kejelasan terkait kontribusi PAD yang diberikan oleh PT Petro Muba untuk Bumi Serasan Sekate.
Diketahui, PT Petro Muba sendiri telah menyusun upaya untuk persetujuan realisasi anggaran penyertaan modal tahun anggaran 2023.
Terkait hal ini, Komisi II DPRD Muba selaku mitra kerja saat dikonfirmasi melalui Ketua Komisi Muhammad Yamin mengungkapkan, bahwa PAD yang dihasilkan oleh PT Petro Muba itu ada.
“Dan itu sudah masuk ke pembahasan kita. PT Petro Muba saat ini capaian hasil retribusi untuk daerah adalah sebesar Rp 3 miliar,” kata Yamin saat dikonfirmasi.
Sementara itu berbanding terbalik apa yang disampaikan oleh Plt Kepala BPKAD H. Zabidi SE MM yang mengatakan, bahwa sampai hari ini belum ada laporan tersebut ke kami.
“Belum ada masuk ke kita untuk laporan tersebut,” ujar Zabidi.
Sementara itu menurut informasi, aset daerah yang dikelolah secara mandiri oleh PT Petro Muba yaitu Kilang Muba telah dipergunakan untuk menampung hasil minyak dari tambang tradisional rakyat bekerjasama dengan pihak Babat Kukui.
Direktur PT. Pertro Muba Khadaffi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban. (Tarmizi)