Beranda Hukum & Kriminal Sepanjang 2022, Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 81 Kasus Illegal Drilling

Sepanjang 2022, Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 81 Kasus Illegal Drilling

162
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Sepanjang tahun 2022, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel dan Polres jajaran mencatat ungkap kasus illegal drilling sebanyak 81 perkara dengan 137 tersangka serta barang bukti yang disita berupa 1,5 ton minyak mentah, 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tangki dan 50 unit mobil minibus serta 11 sumur minyak ditutup.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengatakan, ungkap kasus illegal drilling di tahun 2022 meningkatkan 100 persen lebih dibandingkan tahun 2021 lalu. Dimana ungkap kasus tersebut di tahun 2021 ada 35 perkara dengan 81 tersangka. Untuk barang bukti berupa 358 sepeda motor, 4 unit truk, 30 mesin sedot serta 999 sumur minyak ilegal ditutup.

“Tidak hanya memberantas pelaku illegal drilling, kami juga mengejar tempat refinery atau kilang minyak pengolahan minyak mentah ilegal. Lalu tempat-tempat ‘kencing’, tempat pencampuran ataupun pengoplosan minyak. Kami juga sangat membutuhkan informasi dari masyarakat jika menemukan tempat-tempat ini, segera menginformasikan kepada kami, akan kita datangi bersama,” kata Irjen Pol A. Rachmad Wibowo saat press release akhir tahun 2022 di Resto Bukit Golf Palembang, Kamis (29/12/2022).

Tidak hanya Ditreskrimsus Polda Sumsel saja, kata Kapolda lagi, ungkap kasus illegal drilling juga dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Sumsel yang belum lama ini berhasil menangkap tangan 5 unit truk pengangkut BBM ilegal jenis solar sebanyak 60 ton. Diduga solar ini akan diselundupkan ke luar wilayah Sumsel melalui tongkang lewat perairan Sungai Musi.

“Pada saat raker seluruh Kasatwil Polri di Jakarta, Kapolda Babel mengucapkan terima kepada saya atas penindakan penyelundupan minyak ilegal di Sumsel, karena aktivitas tambang timah ilegal di Babel sangat bergantung dengan pasokan minyak dari Sumsel. Dengan ditindaknya pelaku penyelundupan minyak, aktivitas penambangan timah ilegal di Babel berkurang,” beber dia.

Masih dikatakan Kapolda, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku illegal drilling juga dilakukan rekan di Kejaksaan dan Pengadilan dengan memberikan vonis yang cukup berat.

“Artinya, kita melihat ada intensi dari rekan-rekan kita dari Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku illegal drilling dengan hukuman yang berat. Ini juga lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here