Beranda HL Sedang Merekap Togel, Warga PMB Diringkus Polisi

Sedang Merekap Togel, Warga PMB Diringkus Polisi

293
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Herman (43) warga RT.3 Kelurahan Pasar Muara Beliti (PMB), Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diringkus petugas Polsek Muara Beliti karena diduga terlibat dalam judi togel, Ahad (25/10/2020) sekitar pukul 21.30 Wib.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy saat dikonfirmasi, membenarkan adanya perkara judi togel tersebut, hanya saja tersangka sudah diringkus.

“Benar, tersangka sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, tersangka diringkus bermula saat anggota melakukan penyelidikan. Setelah diketahui dan terpantau, beberapa orang keluar dan masuk ke rumah tersangka dengan tujuan memasang nomor togel. Anggota segera bergerak dan langsung mengamankan tersangka yang sedang merekap beserta barang bukti (BB).

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Muara Beliti guna menjalani proses lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari tangan tersangka, anggota menyita BB diantaranya satu unit handphone Vivo G12 warna biru, dua buah buku tulis berisi hasil rekapan dan uang tunai Rp 194.000.

“Saat ini tersangka masih kami lakukan pendalaman perkara,” tutup Kapolres. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here