Beranda Hukum & Kriminal Berkat CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Rumah Warga Tugu Mulyo

Berkat CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Rumah Warga Tugu Mulyo

154
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Ronald)

Kayuagung, Beritakajang.com – Polres OKI Polda Sumsel melalui Tim Macan Komering Polsek Lempuing akhirnya berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi pada Jumat (25/11/2022) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Saat itu rumah milik Dedi Irawan (26) yang berada di RT 003 Dusun III Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing dibobol maling, yang mencuri barang berharga dan uang tunai yang terdapat di dalam rumah tersebut.

Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH SIK MH didampingi Kapolsek Lempuing Polres OKI AKP AK Sembiring SH menjelaskan, pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu rumah bagian belakang menggunakan linggis.

“Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku kembali mencongkel pintu bagian tengah dengan menggunakan linggis dan pisau sehingga kunci pintu rusak, lalu masuk ke dalam kamar depan,” ungkap dia, Sabtu (3/12/2022).

Di dalam kamar ini pelaku mengambil uang tunai Rp 3 juta beserta perhiasan emas berupa kalung seberat 1 suku. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar lainnya dan mengambil uang tunai Rp 2,8 juta dan 1 buah jam tangan merk Casio.

“Tak hanya itu, pelaku juga kembali masuk ke dalam kamar lainnya dan mengambil 1 unit HP merk Nokia 100. Selanjutnya pelaku keluar melalui pintu semula atau pintu belakang dengan membawa barang hasil curiannya,” terbang dia.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Lempuing. Selanjutnya Tim Macan Komering Polsek Lempuing yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Suparman SH langsung mendatangi TKP di RT 003 Dusun III Desa Tugu Mulyo Lempuing OKI.

“Dari hasil cek TKP dan didukung dengan keterangan saksi-saksi dan juga korban, serta dari pengamatan rekaman kamera CCTV, didapat petunjuk tentang identitas pelaku yang diketahui ternyata warga Desa Tebing Suluh Lempuing OKI,” ujar dia.

Lalu pada hari Kamis (1/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB, jelas dia, Tim Macan Komering Polsek Lempuing dapat informasi terkait diduga pelaku pencurian sedang berada di depan SPBU Desa Tugu Mulyo Lempuing OKI.

“Tim yang dipimpin Kapolsek Lempuing AKP A.K. Sembiring SH M.Si dan Kanit Reskrim Polsek Lempuing mendatangi lokasi. Ketika sampai di depan SPBU Desa Tugu Mulyo, bertemu pelaku yang sedang duduk santai depan warung makan, kemudian pelaku diamankan,” tandas dia.

“Tersangka AJ (24) warga Desa Tebing Suluh Lempuing OKI tersebut diamankan sekira pukul 17.30 WIB. Lalu dibawa menuju lokasi lain untuk mencari barang bukti. Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Lempuing untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here