Beranda Hukum & Kriminal Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pemukulan depan Raja Kost Diamankan Polisi

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pemukulan depan Raja Kost Diamankan Polisi

198
0
BERBAGI
Satu pelaku sudah berhasil diamankan Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II pimpinan Kanit Reskrim IPDA Armansa Gusnata. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Sempat viral di media sosial (medsos) terjadinya penyerempetan antara kendaraan mobil hingga berujung dengan pemukulan dan pengeroyokan di Jalan Slamet Riyadi depan Raja Kost Kelurahan 11 Ilir Kecamatan IT III Kota Palembang pada Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB. Satu pelaku sudah berhasil diamankan Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II pimpinan Kanit Reskrim IPDA Armansa Gusnata.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku ditangkap di kawasan Kenten Kota Palembang pada Senin (31/10/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Tersangkanya bernama Ari Ansyah (33), warga Desa Periang Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebung Propinsi Bengkulu.

Kini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek IT II Palembang. Sementara polisi masih mencari satu pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya berinisial AB (26).

Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan dari korban Yonggi Saputra (35), warga Kecamatan Kalidoni Palembang. Akibat pemukulan dan pengeroyokan ini, korban mengalami memar pada rahang kanan, luka pada lidah, luka lecet pada kening, luka pada punggung, serta kaki sebelah kiri.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Fadilah Ermi menuturkan, setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut anggota piket SPKT dan Reskrim Polsek IT II langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Boom Baru.

“Lalu malam itu juga korban langsung membuat laporan polisi ke SPKT Polsek IT II. Sejak terbit laporan polisi ini, kita melakukan upaya pencarian terhadap pelakunya, dan Alhamdulillah berhasil mengamankan satu orang pelaku,” katanya saat pers rilis, Senin (31/10/2022), di aula Mapolsek IT II.

Lanjutnya, status pelaku yang sudah diamankan merupakan sopir atas nama Ari Ansyah.

“Motifnya sendiri serempetan mobil antara korban dan pelaku di Jalan Veteran. Kemudian turun dari mobil keduanya, dan terjadi cekcok mulut. Ada upaya dari pelaku untuk menghubungi orang lain, sehingga korban ketakutan karena takut masalahnya semakin panjang, dan memutuskan langsung pergi dari TKP,” jelas Kompol Fadilah.

Lanjutnya, saat korban pergi, lalu dikejar – kejarlah oleh pelaku. Keduanya Kembali berhenti di TKP Jalan Slamet Riyadi Kelurahan 11 Ilir.

“Korban lalu turun dari mobil dan langsung dipukul oleh pelaku, akibatnya mengalami beberapa luka memar,” ungkapnya.

Masih katanya, atas kejadian ini pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini kita masih mencari satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” tutup dia.

Sementara, tersangka Ari mengakui perbuatannya tersebut.

“Iya, saya kesal karena korban itu sudah menyerempet namun tidak mau bertanggung jawab, sehingga terjadilah pemukul. Saya hanya memukul korban satu kali dengan tangan kosong,” katanya.

Namun, Ari mengakui kalau pemukulan juga dilakukan DPO yang juga sepupunya. “Entah berapa kali dia memukul, tetapi yang banyak dia,” ujarnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here