Beranda Hukum & Kriminal Gara-gara Tak Senang Ditegur, Fendi Ancam Warga Karang Agung dengan Sajam

Gara-gara Tak Senang Ditegur, Fendi Ancam Warga Karang Agung dengan Sajam

360
0
BERBAGI
Tim Macan Komering Polsek Jejawi Ogan Komering Ilir (OKI) amankan Efendi alias Fendi. [Sumber Foto Beritakajang.com/Iwan]

Kayuagung, Beritakajang.com – Tim Macan Komering Polsek Jejawi Ogan Komering Ilir (OKI) amankan Efendi alias Fendi (41), warga Kelurahan Mariana Kabupaten Banyuasin, karena melakukan pengancaman dengan senjata tajam [sajam] terhadap Leni Kusuma (41), warga Desa Karang Agung pada Senin (16/8) lalu.

“Peristiwa pengancaman itu, berawal karena korban sehari sebelum kejadian menegur anak atau keponakan pelaku yang ngebut mengendarai sepeda motor,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Rabu (18/8).

Lalu Senin (16/8) sekira pukul 21.30 WIB, saat korban berada di rumah salah seorang calon Kades Karang Agung, didatangi pelaku sambil bawa sebilah parang. Kata dia lagi, dari jarak sekitar 3 meter pelaku berkata ‘kau ku kapak, kau cak melawan nian’, sambil mengayunkan parang yag ada di tangannya. Namun dihalangi warga.

“Atas aksi itu, korban lalu melapor ke Polsek Jejawi. Dengan adanya laporan tersebut, Kapolsek Jejawi IPTU Aviv. P memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” ujar dia.

Lalu pada Selasa (17/8) sekira pukul 01.00 WIB, Tim Macan Komering Polsek Jejawi dipimpin Kapolsek IPTU Aviv. P didampingi Kanit Reskrim Aipda Andri Ansyah berhasil menangkap pelaku Efendi alias Fendi di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan kini pelaku diamankan di Polsek Jejawi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHPidana,” pungkas dia. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here