Beranda Hukum & Kriminal Terkait Kasus Dugan Korupsi Pembangunan Pengendalian Banjir, Kejari Pagar Alam Panggil Saksi

Terkait Kasus Dugan Korupsi Pembangunan Pengendalian Banjir, Kejari Pagar Alam Panggil Saksi

154
0
BERBAGI
Saat tim Kejari Pagar Alam melakukan pengecekan di lapangan. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi atas dugaan korupsi penyimpangan dalam kegiatan pembangunan pengendalian banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam tahun anggaran 2021, Selasa (30/8/2022).

Pemeriksaan sendiri yang dilaksakan di kantor Kejaksaan Negeri Pagar Alam berdasarkan Surat Perintah Nomor::B-1211/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022 dan Nomor : B-1210/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Pagal Alam, saksi-saksi yang telah didapatkan keterangan antara lain dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan yaitu RA, AR, GG, SS, dan HE serta 3 orang saksi dari pihak swasta antara lain CV, SW dan CV.M

Bahkan 2 orang saksi dari pihak ULP Provinsi Sumatera Selatan (Mz dan Ma) sudah memberikan keterangan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam pada tanggal 24 Agustus 2022 dan 30 Agustus 2022.

Selanjutnya, saat ini tim penyidik masih mempelajari keterangan para saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik, sembari menunggu hasil perhitungan fisik yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dari tim ahli Perkindo Provinsi Sumatera Selatan. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here