Beranda Hukum & Kriminal Acungkan Parang Sambil Mengancam, Suhairi Masuk Jeruji Besi

Acungkan Parang Sambil Mengancam, Suhairi Masuk Jeruji Besi

530
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Anggota Satuan Reskrim Polres Mura membekuk Suhairi alias Suhai (51) di kediamanya, Kelurahan Marga Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (26/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka dibekuk diduga mengancam Kadarusman (56) warga Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, dengan cara mengayunkan senjata tajam jenis parang.

Aksi pengancam tersebut terjadi di Desa Srimulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ahad (28/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy mengatakan bahwa tersangka terpaksa dibekuk, karena terlibat perkara pengancaman. “Saat ini, tersangka sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kejadian pengancaman terjadi, tersangka mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah korban, sambil berkata, ‘ku bunuh kau’. Lalu, korban mundur dan terjatuh, kemudian tersangka dilerai dengan cara dipegang oleh saksi berinisial SL, lalu sajam tersebut di rebut oleh SL.

“Merasa tidak senang dan terancam, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Mura,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B- 20 / III / 2021/ Sumsel/ Res.Mura, tanggal 28 Maret 2021.

Anggota melakukan penyelidikan dan pengintain keberadaan tersangka, setelah diketahui anggota langsung meluncur ke TKP.

Setiba di lokasi, kebetulan tersangka berada di TKP, anggota langsung bergerak cepat meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura, sesuai dengan perkara yang menjeratnya.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB, sebilah senjata tajam jenis parang,” tutupnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here