Beranda Hukum & Kriminal 2 Pria Digerebek Polisi Sedang Asyik Nyabu

2 Pria Digerebek Polisi Sedang Asyik Nyabu

433
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Opsnal Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang menggerebek sebuah bedeng yang digunakan dua orang menggunakan narkotika jenis sabu – sabu (SS), Kamis (9/6) sekira pukul 22.00 WIB.

Dua orang yang diamankan Darmadi (46) dan Joni Irawan (25), keduanya warga Jalan Seniman Akyar, Perum OPI Top, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim IPTU Indra mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula saat anggota kami melakukan patroli keliling di lokasi yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.

“Saat anggota melintas di tempat kejadian perkara (TKP), melihat gerak-gerik tersangka ini mencurigakan. Lalu anggota melakukan penggeledahan, dan ternyata tersangka malah sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bedeng,” jelas Ahmad Firdaus.

Dilanjutkannya, dua tersangka berhasil diamankan sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bedeng. Alhasil, pelaku langsung dibekuk serta digelandang ke Seberang Ulu (SU) I Palembang.

“Dari interogasi singkat, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Saat ini sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan dari mana barang tersebut didapat. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Ahmad Firdaus.

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket narkotika jenis sabu, serta satu buah alat hisab sabu bong. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here