Palembang, Beritakajang.com – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Anom Setyadji meminta masyarakat mematuhi peraturan pemerintah apabila peraturan walikota (perwali) telah diterapkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan.
“Kita berharap masyarakat menjalankan aturan pemerintah nantinya saat PSBB. Tentunya ini sifatnya bukan melarang, tapi hanya membatasi,” kata Anom Setyadji, Kamis (14/5/2020).
Menurut orang nomor satu di kepolisian Palembang ini, pihaknya sekarang tengah menunggu apa saja aturan-aturan perwali penerapan PSBB di Kota Palembang nantinya. Setelah itu, pihaknya akan menyesuaikan dengan pemberlakuannya nanti.
“Kita tidak bisa mengandai-andai, sekarang sama-sama kita tunggu. Kita (Polrestabes Palembang) sifatnya sekarang menyiagakan personel sebelum perwali resmi diterapkan,” ucapnya.
Diutarakan dia, memang Palembang sebelumnya telah menerapkan pra PSBB atau dikenal sosialisasi PSBB. Namun disebutkannya, aturan terdahulu akan beda apabila PSBB benar-benar diterapkan secara nyata di Kota Palembang.
“Kemarin kita menjalankan jelang PSBB, kalau kedepan nanti pasti ada yang beda aturan. Namun untuk pasti akan kita ketahui setelah perwali berhasil digodok dan terapkan,” ujarnya.
Disinggung berapa jumlah personel yang diturunkan untuk mensukseskan PSBB di Kota Palembang, Anom Setyadji menjawab akan dikerahkan sebanyak mungkin.
“Kita kerahkan semaksimal mungkin. Tentunya disesuaikan dengan aturan perwali, dimana yang dilarang dan yang dilanggar disana tentunya akan ada personel kita,” pungkas dia. (Andre)