Beranda Advertorial Rapat Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan...

Rapat Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021

143
0
BERBAGI
(Sumber Foto Istimewa)

Palembang, Beritakajang.com – Pimpinan dan anggota DPRD Sumsel mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna hari ini, Rabu (8/6/2022).

Rapat paripurna ke-LI (51) dengan angenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda Sumsel tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati SH MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H.M. Giri Ramanda N. Kiemas SE MM, dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Unsur Forkopimda serta perwakilan OPD di lingkungan Provinsi Sumsel serta tamu undangan lain.

(Sumber Foto Istimewa)

Sebelum mendengarkan penjelasan Gubernur dimaksud, Ketua DPRD Sumsel atas nama pimpinan dan anggota dewan mengucapkan selamat kepada Gubernur Sumsel beserta jajaran atas diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk tahun 2021 atas laporan keuangan Pemprov Sumsel dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Ucapan selamat itu pun langsung disambut tepuk tangan oleh para anggota DPRD Sumsel dan peserta rapat paripurna lainnya.

(Sumber Foto Istimewa)

Dalam penjelasannya, Gubernur Sumatera Selatan disampaikan beberapa poin diantaranya :

  • Nilai aset Pemprov Sumsel tahun 2021 bertambah sebesar 4,10% dari sebelumnya sebesar Rp 31,99 triliun menjadi Rp 33,30 triliun.
  • Nilai kewajiban / utang Pemerintah Pemprov Sumsel sebesar Rp 1,44 triliun naik sebesar 68,87% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 852,70 miliar.
  • Realisasi APBD Sumsel tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp 9,61 triliun atau 88,99% dari anggaran sebesar Rp 10,8 triliun.
  • Dari sisi belanja realisasi tahun 2021 adalah sebesar Rp 10,06 triliun atau 88,17% dari yang direncanakan sebesar Rp 11,41 triliun.
  • Pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp 529,15 miliar atau 86,86% dari anggarannya sebesar Rp 609,23 miliar.
  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 79,72 miliar.

Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur, rapat paripurna pembicaraan tingkat pertama diskors untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi mempersiapkan pandangan umumnya yang akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan tanggal 13 Juni 2022 mendatang. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here