Beranda Hukum & Kriminal Polres Banyuasin Gelar Hasil Tindak Kriminalitas dan Serahan Senpi Rakitan

Polres Banyuasin Gelar Hasil Tindak Kriminalitas dan Serahan Senpi Rakitan

225
0
BERBAGI
Press release yang digelar Polres Banyuasin. (Sumber Foto Beritakajang.com/Ida Lela)

Pangkalan Balai, Beritakajang.com – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin menggelar hasil tindak kriminalitas dan menerima serahan senpi rakitan laras panjang dan laras pendek, Rabu (23/3).

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’I didampingi Wakapolres Kompol Malik Farhin Husnuf Aqif mengungkap, ada 2 kasus diungkap oleh Satpolres Kabupaten Banyuasin, 1 kasus diungkap Polsek Sungsang, Polairud yang menerima penyerahan 12 senjata.

Kapolres mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkannya ke pihak kepolisian.

“Kalau d!serahkan tidak akan diproses hukum. Lain halnya kalau tertangkap. Penyerahan bisa melalui perangkat desa setempat,” pungkas dia.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra menambahkan, dari kasus-kasus tersebut ada 1 kasus menonjol yang berhasil diungkap yaitu home industri ilegal.

“Ini yang pertama home industri pembuatan senpi ilegal di Banyuasin, dan ada 5 senpi yang berhasil diamankan,” katanya.

Ia melanjutkan, dalam Operasi Sikat Musi, polisi juga menerima serahan senpira dari masyarakat sebanyak 12 pucuk.

“Jadi totalnya kita amankan 14 pucuk senpira. Terdiri dari 6 pucuk laras panjang dan 6 pucuk laras pendek, serta puluhan amunisi,” ujarnya. (Ida)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here