Beranda Hukum & Kriminal Puluhan Mhasiswa Unsri Gelar Aksi Damai di PN Palembang

Puluhan Mhasiswa Unsri Gelar Aksi Damai di PN Palembang

390
0
BERBAGI
Puluhan mahasiswa Unsri datangi PN Palembang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Puluhan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya Unsri Palembang melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Klas lA Khusus, terkait kasus dugaan  ausila yang dilakukan oleh oknum dosen Universiatas Sriwijaya Palembang, Kamis (17/3).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Efrata Happy Tarigan SH MH mengatakan, bahwa perkara dugaan dua oknum dosen dalam asusila ini diketahui persidangannya bersifat tertutup, maka adik-adik mahasiswa tidak boleh masuk. Namun harus menunggu di luar persidangan.

“Nanti kalau agenda putusan, silahkah karena sifatnya terbuka untuk melihat putusan majelis hakim,” ujarnya.

“Saat ini sidangnya masih agenda saksi, sidang dua perkara. Ada saksi dari penuntut umum dan satu lagi agenda saksi yang meringankan dari terdakwa. Setelah itu saksi terdakwa, tuntutan, pembelaan baru putusan,” ungkapnya

“Tuntutannya para mahasiswa untuk memberikan semangat dan dukungan. Mohon agar dihukum seadil-adilnya terdakwa ini. Kita sangat mengapresiasi tanggapan positif, termasuk kita memberikan semangat kepada majelis hakim untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini. Termasuk perkara-perkara lain yang menjadi atensi masyarakat,” tukas Efrata.

Sementara itu Risky, mahasiswa dari BEM Unsri dan Fakultas Ekonomi Indralaya ini mengatakan, bahwa  hingga kini kami masih mengawal kasus asusila tersebut.

“Bahwa kami disini adalah aksi gerakan moral, tidak ada orasi, tidak ada sound sistem, tidak ada aksi pendudukan seperti sebelum-sebelumnya,” ujar dia.

“Aksi ini sebagai bentuk support kami kepada korban, karena kita tahu posisi korban mentalnya masih down. Saya bersama Gubernur Fakultas Ekonomi dan FKIP dan fakultas terkait, sebagai bentuk keperdulian kepada rekan kami,” cetusnya

“Kami berharap tidak mau ada lagi predator di Unsri, kepada hakim dan JPU agar terdakwa dihukum seberat-beratnya. Kami percaya universitas tempat belajar bukan tempat predator seksual. Kami minta dihukum semaksimal mungkin, kejadian ini jangan sampai terjadi lagi,” harap Risky. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here