Beranda Hukum & Kriminal Viral Perempuan Dianiaya Geng Motor, Ini Arahan Kapolrestabes Palembang

Viral Perempuan Dianiaya Geng Motor, Ini Arahan Kapolrestabes Palembang

190
0
BERBAGI
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Sempat viral di media sosial (medsos) seorang perempuan dianiaya segerombolan geng motor jalanan di depan Pasar Cinde, tepatnya Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan IT I Palembang pada hari Ahad (6/2) subuh. Akhirnya kesembilan pelaku berhasil diamankan Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Mereka diantaranya masih pelajar dan remaja ini berinisial AG, AN, TK, DR, RK HD, AD, PK dan EO.

Pelaku diamankan di rumahnya masing-masing yang berada di kawasan Pakjo, Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat (IB) Palembang, Kamis (10/2) sekira pukul 08.00 WIB, beserta empat unit sepeda motor serta senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari informasi warga ada sekelompok remaja melakukan trek – trekan, swipping menggunakan sepeda motor di malam hari yang meresahkan masyarakat, dan kita langsung melakukan tindakan.

“Pada hari Ahad (6/2) ada kejadian, dimana ada korban dibacok menggunakan celurit dan terluka di tangannya. Setelah kita melakukan penyelidikan, ternyata ada sekelompok remaja yang bergerombol yang melakukan kegiatan meresahkan masyarakat, lalu kita tangkap ada sembilan orang. Ada salah satunya pelaku yang membacok menggunakan celurit melukai korban,” jelas Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat diwawacara awak media, Kamis (10/2) sore.

Ia menjelaskan, bahwa Polrestabes Palembang melakukan beberapa tindakan dan penekanan kepada kelompok – kelompok ini.

“Kita melakukan patroli skala besar, kita melakukan patroli secara rutin dan khusus oleh tim Polrestabes Palembang yakni Samapta Presisi. Ini yang akan bergerak setiap malam, setiap saat untuk mengantisipasi kelompok-kelompok meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Lebih jauh Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan kepada kelompok – kelompok yang membuat resah masyarakat tentunya akan ditindak tegas.

“Siapapun yang terlibat melakukan tindakan membuat resah, mengancam keselamatan masyarakat, akan kita tindak tegas terukur, kita lumpuhkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Mokhamad Ngajib juga mengimbau tidak ada kelompok – kelompok masyarakat atau remaja yang melakukan kegiatan meresahkan masyarakat. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here