Beranda Hukum & Kriminal Sempat Kabur ke Tanggerang, Pelaku Pembunuhan Ini Akhirnya Diringkus Polrestabes Palembang

Sempat Kabur ke Tanggerang, Pelaku Pembunuhan Ini Akhirnya Diringkus Polrestabes Palembang

232
0
BERBAGI
Pelaku saat diamankan Polrestabes Palembang. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Berakhir sudah pelarian pelaku pembunuhan yang terjadi di Lorong Fajar Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang yang terjadi pada hari Ahad (23/1) lalu sekira pukul 15.30 WIB.

Sementara korbannya bernama Abdul Hafis (34), warga Perumahan Yuka Sukabangun Kecamatan Sako, Palembang.

Tersangka Mardani alias Dani Gondrong (48) warga Lorong Fajar RT 14 Kelurahan Kuto Batu ini dijemput dan diamankan unit Reskrim Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (29/1) malam, di kawasan penginapan Himalaya, Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I Kota Palembang.

Kronologis kejadian, korban meninggal dunia dengan luka tusukan senjata tajam (sajam) jenis pisau pada bagian dada sebelah kiri sebanyak tiga kali di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara, pelaku diwawancarai awak media pada saat press release di Mapolrestabes mengaku kalau dia nekat membunuh korban lantaran kesal dengan korban yang selalu mengejek tersangka pada saat sedang bermain judi. Bahkan korban menantang tersangka, walaupun tersangka kesal.

Lalu tersangka pergi ke belakang rumah untuk mengambil pisau, kemudian mengejar korban. Sampai di TKP menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian dada sebelah kiri, hingga akhirnya korban meninggal dunia di TKP, dan tersangka langsung sempat melarikan diri ke Kota Tanggerang.

“Awalnya kami berempat main judi capca saki, saya kalah judi sebanyak Rp 500 ribu, lalu korban ini ingin berhenti dan saya minta uang Rp 20 ribu, karena saya sudah kalah banyak. Tetapi malah korban menantang, ‘mau apa kamu tidak senang, ambilah pisau saya tunggu disini’. Lalu saya pulang ke rumah mengambil pisau, korban masih menunggu di TKP,” kata residivis kasus pembunuhan tersebut.

Dani Gondrong melanjutkan, setelah mengambil pisau dari rumah langsung menuju ke TKP menemui korban.

“Korban masih menunggu disana, lalu saya tusukkan saja pisau ke dada korban sebanyak tiga kali, korban tidak melawan saat itu. Korban juga sempat disuruh pergi oleh pacar saya, sebelum saya menusuk dia, tetapi korban tidak mau pergi. Kalau saja saat itu dia pergi dari sana, tidak mungkin terjadi saya menusuk dia,” jelasnya.

Masih katanya, usai menusuk korban, menurut tersangka ini, dia tidur di langgar pinggir sungai kawasan Musi IV.

“Besok siangnya saya berangkat ke Tanggerang menunggu mobil bus naik di pintu tol diantar pacar saya. Tetapi disana tidak tenang, karena teringat dengan ibu saya di Palembang. Saya kasihan meninggalkannya, dan adik bungsu saya tidak ada yang mengurus,” ujar dia.

Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti (BB) terkait kejadian ini berupa 1 helai baju tanpa lengan warna hitam merek Air Jordan milik tersangka yang dipakai pada saat kejadian, 1 helai celana jeans dan baju lengan panjang milik korban yang dipakai pada saat kejadian, 1 bilah potongan pisau, 1 buah sarung senjata tajam yang terbuat dari kertas, dan hasil Ver (Visum Et Revertum).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor IPTU Irsan Ismail mengatakan, benar tersangka dalam perkara Pasal 338, 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah diamankan oleh Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Alhamdulillah setelah kita melakukan pengejaran, dibantu warga dan keluarganya, sebelum diamankan tersangka sempat melarikan diri ke Kota Tanggerang, akhirnya berhasil kita amankan. Dan saat ini sedang kita dalami terkait aksinya. Setelah didalami, tersangka sendiri pernah terkait kasus yang sama di tahun 2011,” kata Kompol Tri Wahyudi saat pers rilis di aula Mapolrestabes Palembang, Senin (31/1).

Untuk motif pembunuhan, lanjut Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tersangka sedang bermain judi kartu remi dengan korban. Lalu tersangka meminta uang kepada korban tetapi tidak diberi. Kemudian tersangka minta lagi sebanyak Rp 20 ribu, masih tidak diberi.

“Lalu terjadilah cekcok mulut dulu, dan juga karena dipengaruhi minuman keras,” pungkas dia. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here