Beranda Hukum & Kriminal Antisipasi Tindak Kejahatan dan Premanisme, Jajaran Polsek SU II Gelar Razia Miras

Antisipasi Tindak Kejahatan dan Premanisme, Jajaran Polsek SU II Gelar Razia Miras

210
0
BERBAGI
Barang bukti miras yang dipamerkan jajaran Polsek SU II. (Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Untuk mengurangi tindak kejahatan dan premanisme, jajaran Unit Reskrim Polsek SU II menggelar razia minuman keras (miras), Rabu (26/1), di dua tempat penjualan miras yang ada di kawasan Jalan KH Azhari, Lorong Taman Bacaan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II, Palembang.

Ratusan miras berbagai merek disita yakni jenis Anggur Merah (AM), Asoka, dan Juddor. Kemudian langsung diamankan ke Mapolsek SU II.

“Benar kita melakukan penyitaan miras dari dua rumah yang menyimpan ratusan minuman keras, yakni V dan H. Ditempat ini diamankan tiga jenis miras AM, Asoka, dan Juddor,” ungkap Kapolsek SU II, Kompol Handryanto, Kamis (27/1).

Kompol Handryanto mengatakan, penyitaan dilakukan untuk mengurangi tindak kejahatan. “Ratusan miras ini langsung kita amankan ke Polsek dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Handryanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi miras. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here