Beranda Hukum & Kriminal Viral Jukir Minta Uang Rp 20 Ribu, Ditangkap Polisi Pelaku Menangis

Viral Jukir Minta Uang Rp 20 Ribu, Ditangkap Polisi Pelaku Menangis

194
0
BERBAGI
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Aksi video viral diduga melakukan pemalakan terhadap pengendara yang parkir di Jalan Beringin Janggut II Kota Palembang beberapa hari yang lalu tersebar di media sosial, langsung ditanggapi oleh Tim Tekab 134 dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung oleh Kasubnit IPDA Kristian.

Juru parkir [jukir] yang kerab memaksa meminta uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu, masing-masing bernama Diko (25) dan Defi (23), akhirnya sedih usai diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (4/1).

“Benar, kedua pelaku sudah kita amankan. Keduanya itu juru parkir di Jalan Beringin Janggut, dan mereka kerap memaksa meminta uang di luar ketentuan pemerintah,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P. Sihombing, ketika diwawancarai, Rabu (5/1).

Untuk saat ini, lanjut Kompol Tri, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Reskrim.

“Inilah jawaban dari video viral tersebut. Kini kami masih periksa kedua pelaku, siapa tahu ada keterlibatan aksi kejahatan lainnya,” tutup dia.

Sedangkan pelaku Defi ketika diwawancarai dengan wajah meneteskan air mata, ia mengaku khilaf meminta uang lebih kepada pengendara yang parkir.

“Saya cuma minta uang Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu pak, maafkan saya,” pungkasnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here