Beranda Hukum & Kriminal Mobil Pengacara Kondang Titis Rachmawati Ditabrak Orang Tak Dikenal

Mobil Pengacara Kondang Titis Rachmawati Ditabrak Orang Tak Dikenal

321
0
BERBAGI
Titis Rachmawati saat berada di kantor advocates and legal consultans, Senin (29/11). (Sumber Foto Beritakajang.com/Hermansyah)

Palembang, Beritakajang.com – Mobil pengacara kondang Palembang, Titis Rachmawati SH MH CLA, dihadang dan ditabrak oleh orang tidak dikenal, Selasa (23/11) sekira pukul 16.30 WIB.

Kejadian berawal ketika korban bersama asistennya meninjau perkebunan sawit miliknya, di Dusun VI Tritunggal Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir.

“Namun saat kami pulang dan melintas di Jalan Tri Tunggal Dusun I Desa Mekarjadi, Sungai Lilin Muba, mobil kami ditabrak oleh orang tidak dikenal dengan plat BG 1757 JI,” ungkap Titis di kantor advocates and legal consultans, Senin (29/11).

Titis juga menambahkan, sebelum ditabrak mereka sempat dikejar oleh kawanan pelaku dengan mengendarai dua mobil serta diteriaki maling, juga menyuruh sopirnya untuk menghentikan laju kendaraan.

“Untung warga dan pengendara yang melintas tidak terpancing,” kata dia.

Akibat kejadian ini, Titis bersama rekannya Mariyo (sopir), Andre Yunialdi, serta Bayu Prasetya sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

“Kami tidak tahu motifnya, yang jelas ingin mencelakai kami. Sebab, kami mengetahui pelaku melakukan pencurian milik aset PT Embe Rawa Bening, perusahaan sawit. Saya itu melakukan kunjungan ke kebun tersebut, sebagai dirut utama di perusahaan ini, sekaligus kuasa hukum perusahaan ini selama 12 tahun,” jelasnya.

Titis juga menambahkan, pihaknya telah melapor dan mencari perlindungan dengan terlebih dahulu.

“Sampai di Polsek, kami diterima dengan baik. Kerugian mobil Toyota Fortuner putih hancur ringsek bagian belakang, dan nyawa kami terancam,” ujarnya.

Titis berharap agar penegak hukum lebih peka, sebab ia juga advokat sedang menjalankan tugas.

“Kenapa terkesan lambat, sudah satu pekan ini sejak kejadian. Sebelum kejadian, saya sudah meminta pengamanan, namun dijawab meraka ‘ini hanya kasus warisan saja’,” tutupnya. (Hsyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here