Beranda Hukum & Kriminal Kecanduan Judi Slot, Febry Nekat Ambil Uang Sang Bibi Hingga Rp 38...

Kecanduan Judi Slot, Febry Nekat Ambil Uang Sang Bibi Hingga Rp 38 Juta

188
0
BERBAGI
Pelaku saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Kecanduan bermain judi slot, Febry Perdana yang tercatat sebagai warga Jalan KI Meragon Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati nekat mengambil uang ATM milik bibinya sendiri Mala Yanti (48), hingga Rp 38 juta.

Atas peristiwa itu, sang bibi yang tinggal di Jalan Harapan Jaya Perum Griya Pelangi Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni ini melaporkan kejadian tersebut, hingga tersangka ditangkap di rumah korban tidak lama usai membuat laporan.

Diketahui kejadian itu terjadi pada Kamis (23/9) silam pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim IPDA Mus Taufiq mengatakan, kejadian itu baru diketahui korban setelah mengecek isi di ATM-nya habis, hingga korban melapor ke Polsek Kalidoni.

“Awalnya korban tidak mengetahui siapa orang yang mengambil uangnya, kemudian kita lakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga kita cek dimana lokasi terakhir proses transaksi ATM tersebut,” ujar AKP Irwan Sidik, Senin (15/11).

Setelah pihaknya mengetahui dimana lokasi ATM tersebut terakhir digunakan, pihaknya langsung mengecek rekaman CCTV.

“Langsung kita cek rekaman CCTV, ternyata pelakunya Febry yakni keponakan kandung dari korban,” ungkapnya.

Tidak butuh lama, Polsek Kalidoni langsung menangkap tersangka Febry.

“Tersangka pada saat akan ditangkap sudah siap mau kabur dan telah mengmasi barangnya, namun kita bergerak cepat hingga tersangka ditangkap di rumah bibinya tanpa perlawanan,” beber dia.

Irwan Sidik mengungkapkan, barang bukti yang diamankan yakni satu buah helm warna hitam putih, satu helai baju tanpa lengan warn krem, satu buah celana pendek warna coklat yang digunakan tersangka pada saat melakukan aksinya.

“Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara,” tutupnya

Sementara itu, Febry mengakui perbuatannya. “Saya kecanduan bermain judi slot, sekali deposit bisa sampai Rp 300 ribu,” katanya.

Febry mengaku selama ini tinggal bersama bibinya. “Saya tinggal bersama bibi, dan saya tidak bekerja. ATM itu saya tahu paswordnya, karena saya sering disuruh bibi ambil uang. Saya tarik uang itu empat kali, yang paling besar Rp 10 juta saya tarik,” tutupnya. [Anrde]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here