Beranda Hukum & Kriminal Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Curas yang Dialami Listra

Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Curas yang Dialami Listra

131
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Esa)

PALI, Beritakajang.com – Polres PALI melalui Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami oleh Listra di Dusun II Desa Harapan.

“Berdasarkan laporan warga dan keterangan dari para saksi serta dua alat bukti, maka kita mengamankan terduga H alias A (33) yang berprofesi sebagai petani, juga warga Dusun II Desa Harapan Jaya,” jelas Kapolsek PALI AKP Zaldi SH MH saat dibincangi awak media, Kamis (2/3/2023).

untuk modus operandinya, kata dia, pelaku masuk dalam rumah korban melalui atap dengan cara membuka dua buah genteng. Kemudian pelaku masuk dan turun ke dapur rumah korban.

Pada saat korban sedang tidur mendengar suara berisik dari arah dapur, lalu korban mengecek ke dalam dapur. Ia melihat pelaku sedang duduk bersembunyi.

Korban langsung membuka pintu dan menyuruh pelaku keluar, tetapi pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban dengan mengarahkan pisau yang dipegangnya ke arah dada korban.

Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang, tetapi korban berkata bahwa ia tidak ada uang.

“Pelaku lalu mengambil HP Vivo Y91C milik korban dan langsung pergi keluar dari rumah korban,” papar Bang Zaldi, sapaan akrab sang Kapolsek Tanah Abang ini, sambil memperkirakan kerugian yang dialami korban berkisar Rp 1.200.000.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan pelaku sendiri pada hari Rabu (1/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Lalu mendapatkan informasi tentang pelaku yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, tim kembali melakukan penyelidikan terhadap keberadan pelaku dan barang bukti.

“Akhirnya pelaku diketahui sedang berada di dalam rumahnya di Dusun II Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI. Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung mendatangi rumah dan mengamankan pelaku,” jelas dia.

Saat diintrograsi pelaku mengakui bahwa benar dia telah yang melakukan pencurian dengan kekerasan di dalam rumah korban Listra.

“Akhirnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Tanah Abang ini. (Esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here