Beranda Hukum & Kriminal Mantan Calon Walikota Palembang Sarimuda Diamankan Polda Sumsel

Mantan Calon Walikota Palembang Sarimuda Diamankan Polda Sumsel

254
0
BERBAGI
Sarimuda. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Diduga terlibat kasus dugaan tipu gelap pembelian tanah 2019 lalu, mantan calon Walikota Palembang Ir H Sarimuda MT diamankan anggota Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono mengkonfirmasi mengenai penangkapan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tersebut.

“Benar anggota kami menangkap bersangkutan dan sudah dari semalam kami melakukan penahanan terhadap dia,” ujarnya, Jumat (5/11).

AKBP Tri mengungkapkan, dalam kasusnya Sarimuda terlibat perkara pada tahun 2019 lalu. “Untuk sekarang ini anggota kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Sarimuda,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Sarimuda masih dalam pemeriksaan anggota Harda Ditreskrimum Polda Sumsel guna terkait dugaan tipu gelap pembelian tanah 2019 lalu. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here