Kayuagung, Beritakajang.com – Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan tangkap seorang pelaku pencurian kawat galvanis (pengikat) milik PT. OKI Pulp and Paper di Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI.
Berbekal dari hasil pemeriksaan terhadap saksi yang curiga terhadap seseorang, sehingga Kapolsek Air Sugihan didampingi Kanit Reskrim dan tim melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil.
Pada hari Jumat [29/10] sekira pukul 03.00 WIB, salah seorang pelaku ditangkap di rumah istrinya di Dusun Jeti Desa Bukit Batu atas nama Didik Abdilah alias Didi [47], yang tercata sebagai warga Jl. Radial Rusun Kelurahan 26 Ilir Kecamatan IB. II Palembang tanpa perlawanan.
Berdasarkan keterangan Kapolsek, pencurian itu terjadi pada hari Rabu [27/10] sekira pukul 22.00 WIB, dan terulang kembali pada hari Kamis [28/10] sekira pukul 12.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Didik mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dua rekannya, A (DPO) dan H (DPO), dengan cara merusak kawat pengikat kontainer yang berada di pinggir Sungai Baung dengan menggunakan gergaji besi. Lalu masuk ke dalam konteiner, dan mengambil kawat dengan cara dipotong menggunakan tang.
Atas kejadian tersebut, kata Kapolsek, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih kurang 3 ton kawat yang ditafsir dengan nilai uang sekitar Rp 78.225.180.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku Didik berikut barang bukti kawat lebih kurang 2 ton, 2 unit perahu ketek serta 1 unit gergaji besi diamankan di Polsek Air Sugihan. Sementara kedua rekan pelaku masih DPO,” pungkas dia, Ahad [31/10]. [Ron]