Beranda Hukum & Kriminal Pencuri Pohon Kelapa Sawit Diamankan Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya

Pencuri Pohon Kelapa Sawit Diamankan Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya

269
0
BERBAGI
Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya amankan diduga pelaku pencurian pohon kelapa sawit milik KUD Jadi Mandiri Desa Embacang Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI. (Sumber Foto Beritakajang.com/Iwan)

Kayuagung, Beritakajang.com – Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya amankan diduga pelaku pencurian pohon kelapa sawit milik KUD Jadi Mandiri Desa Embacang Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI.

Kapolsek Mesuji Raya [Mesra] IPDA J. Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Aipda Imam menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat dengan laporan polisi nomor : LP/ B-19/X/2021/Sumsel/Res OKI/Sek Mesra tanggal 27 Oktober 2021, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi (pemilik lahan).

Akhirnya diperoleh keterangan, berdasarkan penelusuran saksi pemilik lahan bahwa batang sawit miliknya yang hilang berdasarkan ciri-ciri yang ada di pelepah daun berupa label, tanaman sawit tersebut ditemukan di lahan sawit milik Rian, warga Desa Embacang.

Berbekal keterangan itu, Kapolsek memanggil diduga pelaku.

Dan pada hari Kamis [28/10] dengan diantarkan orangtuanya, Rian datang ke Polsek Mesuji Raya.

Setelah dilakukan interogasi, diduga pelaku Sadriansyah alias Rian ini mengakui perbuatannya, yang dilakukannya pada hari Jumat [22/10], dengan cara mencabut batang sawit yang telah ditanam, kemudian menanamnya kembali di lahan miliknya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Rian diamankan di Polsek Mesuji Raya berikut barang bukti 1 batang pohon sawit umur lebih kurang 1 tahun dan 4 batang pelepah daun yang ditempeli label,” ujar Kapolsek, Ahad [31/10]. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here