Beranda Hukum & Kriminal Polsek Lempuing Tangkap Pelaku Penganiaya Tetangganya Sendiri

Polsek Lempuing Tangkap Pelaku Penganiaya Tetangganya Sendiri

534
0
BERBAGI

Kayuagung, Beritakajang.com – 3 Jam usai kejadian, Sujianto (30) pelaku penganiayaan terhadap korban Iskandar (25) yang merupakan tetangganya sendiri, berhasil ditangkap oleh Tim Macan Komering Polsek Lempuing, Kamis (14/10) malam.

“Pelaku dan korban sama-sama warga Dusun 5 Desa Sumber Makmur Kecamatan Lempuing OKI,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas IPTU Ganda Manik, Jumat (15/10).

Pada Kamis (14/10) pukul 21.00 WIB, jelas dia, saat Tim Macan Komering Polsek Lempuing
melaksanakan patroli, mendapat informasi bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Sumber Makmur.

“Atas informasi tersebut, lalu tim dipimpin langsung Kapolsek IPTU Dwi Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek IPDA Suparman langsung meluncur menuju TKP,” ujar dia.

Setibanya di TKP, langsung lakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Kata dia lagi, akhirnya pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di rumah salah seorang penduduk warga Desa Sumber Makmur.

“Menurut pengakuan pelaku, peristiwa itu terjadi bermula saat pelaku mendatangi korban di rumahnya untuk menanyakan peralatan bangunan milik pelaku yang hilang dipinjam korban,” ungkap dia.

Namun korban tidak mau mengembalikan bahkan berkata, ‘keluarkan pedangmu kalau kamu memang hebat’. Lanjut dia, sehingga memicu emosi pelaku, yang memang saat itu membawa senjata tajam jenis pedang dan langsung membacok korban.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada punggung, pergelangan tangan sebelah kiri satu liang, dan luka bacok pada lengan kiri atas dekat bahu,” tandas dia.

“Kini pelaku berikut barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pedang diamankan di Mapolsek Lempuing guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkas dia. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here