Beranda OKI Madira Dipimpin Abdiyanto Fikri, DPRD dan Pemkab OKI Bahas Rancangan KUA PPAS APBD...

Dipimpin Abdiyanto Fikri, DPRD dan Pemkab OKI Bahas Rancangan KUA PPAS APBD 2022

655
0
BERBAGI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan rapat paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD OKI, Jumat (16/7). (Sumber Foto : Beritakajang.com/Rainaldy Stanza)

Kayuagung, Beritakajang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan rapat paripurna ke-XV dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD OKI, Jumat (16/7).

Tidak seperti biasanya, rapat paripurna kali ini tidak dihadiri Bupati OKI H Iskandar SE dengan alasan sakit, dan diwakili oleh Wakil Bupati OKI HM. Djakfar Sodiq.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, dengan didampingi Para Wakil Ketua DPRD OKI.

Selain dihadiri beberapa unsur Forkopimda OKI, rapat tersebut juga dihadiri Sekda OKI, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag, dan para undangan lainnya.

Penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati OKI, HM Djakfar Sodiq.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa KUA PPAS tahun anggaran 2022 disusun mempedomani Undang-undang Republik Indonesia No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten OKI No.3 Tahun 2019 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.

Wakil Bupati juga menyampaikan beberapa capaian dalam 2 tahun terakhir. Capaian tersebut yakni indeks pembangunan manusia (IPM) menurun dari 66,96 pada tahun 2019, menjadi 66,82 pada tahun 2020. Kemudian angka harapan hidup meningkatkan dari 68,41 tahun di tahun 2019, menjadi 68,61 tahun di tahun 2020. Lalu angka harapan hidup usia 15 tahun juga meningkatkan dari 97,96 tahun pada tahun 2019 menjadi 98,19 tahun pada tahun 2020.

“Dengan ada beberapa indikator tersebut menunjukkan adanya peningkatan disisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten OKI, yang secara tidak langsung telah menyumbang sebesar 0,02%  terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada tahun 2020,” ujarnya.

Disamping itu, Wabup juga menjelaskan bahwa ada beberapa permasalahan yang juga membutuhkan solusi, diantaranya mewujudkan pelayanan publik yang prima, meningkatkan infrastruktur dan konektivitas wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, dan pembiayaan pemanfaatan ruang dan peningkatan kewaspadaan bencana, serta menciptakan kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Untuk mewujudkan itu semua, lanjut Wabup, maka ditetapkan fokus progam prioritas pembangunan mulai dari transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan informasi, pemerataan pembangunan wilayah melalui peningkatan infrastruktur dasar, meningkatkan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan, peningkatan pelayanan kesehatan, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui dukungan pengembangan sektor pertanian, industri, perdagangan serta UMKM, pengelolaan lingkungan hidup, dan penguatan mitigasi bencana, peningkatan stabilitas keamanan, ketertiban, ketentraman kepada masyarakat serta kerukunan umat beragama.

“Saya mengajak kita semua untuk ikut berkontribusi dan memperkuat sinergi untuk mewujudkan itu semua. Dan saya juga berharap rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini dapat dibahas dan disepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara Pemkab OKI dengan dewan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.(Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here