Beranda OKI Madira Pemkab OKI Terima Kunjungan Pemkab Muba, Berbagi Langkah Strategis Resolusi Sengketa Lahan

Pemkab OKI Terima Kunjungan Pemkab Muba, Berbagi Langkah Strategis Resolusi Sengketa Lahan

215
0
BERBAGI
Antonius Leonardo [kiri] menerima kunjungan dari Pemkab Muba. [Sumber Foto Kominfo OKI]

Kayuagung, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] untuk memahami proses resolusi sengketa lahan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui perubahan nomenklatur.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat H. Yudi Herzandi, SH MH mengatakan, Pemkab OKI cukup berhasil melakukan penyelesaian sengketa lahan dan pengawasan pemanfaatan lahan. Maka dari itu, pihaknya ingin mengetahui langkah strategis yang dapat dilakukan.

“Kami ingin belajar dari OKI yang sudah mampu menyelesaikan cukup banyak kasus terkait sengketa dan pengawasan pemanfaatan lahan,” ungkap Yudi.

Tak hanya kepastian hukum bidang pertanahan, penyelesaian konflik pertanahan juga dapat menciptakan keadilan pada bidang tersebut.

“Pada tahun 2016, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang perangkat daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, maka Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir berubah nomenklatur menjadi Dinas Pertanahan OKI,” terang Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (17/9).

Pemkab OKI selalu berupaya menciptakan keadilan pada bidang pertanahan. “Satu hal terpenting dalam penyelesaian sengketa lahan ataupun pengawasan pemanfaatan lahan yaitu harus dilakukan dengan cara yang baik, karena tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik. Jika tidak, akan terjadi hal yang buruk, tentu kita tidak menginginkan hal ini terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertahanan OKI Deddy Kurniawan, S.STP mengatakan, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, kami setidaknya telah menangani sebanyak 51 kasus.

“Di tahun 2019, 10 kasus tuntas 100%. Selebihnya masih dalam proses mediasi. Untuk tahun 2020, Dinas Pertahanan berhasil menuntaskan 9 kasus, 5 kasus dalam tahap mediasi, 2 kasus dalam tahap pengumpulan data, 3 kasus dalam tahap analisis data, dan 5 kasus masuk tahap pemeriksaan. Sedangkan untuk tahun ini, 4 kasus telah tuntas 100% dan 10 kasus lain masih dalam proses penyelesaian,” jelas Deddy dalam paparannya.

Menyadari banyaknya kasus dan keterbatasan sumber daya untuk membantu penyelesaian, Deddy bersama jajaran berinisiatif untuk membentuk ‘Tim Yuridis’ dan memiliki layanan aplikasi Dokter Dispertan.

“Aplikasi Dokter Dispertan ini sebagai penunjang kinerja Tim Yuridis untuk kategorisasi permasalahan sengketa lahan yang bisa diakses siapa saja dan dimana saja,” imbuhnya.

“Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Pertahanan ingin memberikan pelayanan dengan transparasi informasi kepada masyarakat secara cepat, mudah dan akuntabel,” pungkas dia. [Ron]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here