Beranda Hukum & Kriminal BNNP Sumsel Musnahan Narkoba Hasil Ungkap Kasus di Dua Lokasi Berbeda

BNNP Sumsel Musnahan Narkoba Hasil Ungkap Kasus di Dua Lokasi Berbeda

28
0
BERBAGI
(Sumber Foto Beritakajang.com/Andre)

Palembang, Beritakajang.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar pemusnahan barang bukti (BB) sabu sebanyak 1.991 gram dan ganja 20.476,27 gram, bertempat di kantor BNNP Sumsel di Jalan Gub HA. Bastari Sungai Kedukan Kecamatan SU I Kota Palembang, Kamis (21/3/2024) siang.

Sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama dengan air, deterjen, wifol, dan lainnya. Sementara, barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti di cek keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumsel dan hasilnya semua positif.

Diketahui, barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka Dedy sebanyak 1.991 gram, telah disisihkan sebanyak 0,4 gram untuk uji laboratorium dan 5 gram untuk pembuktian di pengadilan.

Sementara ganja disita dari dua tersangka, yakni Juliansa sebanyak 5.184,29 gram dan Joni Irwansyah ada 15.291,98 gram.

Plt. Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol. DRA Basani R. Sagala MH mengatakan, barang bukti hasil sitaan ganja yang dimusnahkan tersebut hasil ungkap kasus pada bulan Januari 2024 di daerah Empat Lawang.

“Untuk barang bukti sabu diungkap di Kota Palembang yang rencana hendak dibawa ke luar Palembang atau provinsi lainnya. Kita setiap lokasi dilakukan penyekatan dan bergerak terus,” katanya.

Kombes Pol. DRA Basani R. Sagala MH mengungkapkan, para tersangka merupakan kurir dan diberi upah.

“Hasil pengakuan ganja hanya ratusan ribu, berbeda dengan kurir sabu bisa mencapai 1 jutaan. Kalau mereka jaringan lama itu masih kita kembangkan,” jelasnya.

Diakui Basani, bahwa saat ini memang peredaran ganja sedang marak, karena mudah didapat dan harganya yang lebih murah dari narkotika lainnya.

“Selain itu pemasaran juga di kalangan yang menengah ke bawah, bisa kalangan pelajar, mahasiswa, karena keuangan yang terbatas,” tuturnya.

Untuk memberantas peredaran tersebut, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pencegahan dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

“Kita akan tutup jalur lintas yang rutin barang tersebut melintas, baik dari luar Palembang atau menuju ke Palembang,” pungkasnya. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here