Beranda Hukum & Kriminal Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Satlantas Polrestabes Palembang

Ketahuan Bawa Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Satlantas Polrestabes Palembang

474
0
BERBAGI
Hafis saat diamakan Satlantas Polrestabes Palembang. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Tertangkap petugas Lalu Lintas (Lantas) membuat Hafis (21) warga Bogor ini berurusan dengan polisi. Pasalnya, mahasiswa di salah satu universitas di Kota Palembang tersebut membawa narkoba jenis ganja saat mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat tepatnya Lampu Merah Angkatan 66 Palembang, Jumat (3/9) sekira pukul 10.30 WIB.

Mahasiswa semester 5 ini kemudian langsung dibawa anggota Satlantas Polrestabes Palembang Bripka M. Edison dan Bripda Wahyu Pratama ke Mapolrestabes Palembang untuk diserahkan ke Satresnarkoba guna diproses lebih lanjut. Sedangkan teman korban berhasil kabur saat dilakukan penangkapan.

Berawal kedua pelaku sedang mengendarai motor tanpa menggunakan helm, lalu diberhentikan petugas Lantas. Setelah dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan, petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan ganja yang disimpan di kantong belakang celananya sebelah kanan.

Kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Mapolrestabes Palembang dan diserahkan pada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang Unit 7 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ari Wibowo ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan hal tersebut. “Benar, anggota kita berhasil mengamankan orang yang membawa narkoba, dan telah diserahkan ke Satresnarkoba Unit 7,” katanya, Jumat (3/9).

Sementara, pelaku sendiri saat ditemui langsung mengakui bahwa ganja itu miliknya. “Benar pak, saya dapat di kosan,” katanya singkat. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here