Beranda Musi Banyuasin Polsek Sungai Lilin Berhasil Ungkap Kasus Curat

Polsek Sungai Lilin Berhasil Ungkap Kasus Curat

212
0
BERBAGI
Pelaku Irwansyah [kiri] bersama barang bukti [kanan]. [Sumber Foto : Beritakajang.com/Tarmizi]

Sekayu, Beritakajang.com – Polsek Sungai Lilin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah dengan sasaran uang tunai dan handphone.

Satu dari tiga pelaku curat ini ditangkap Jumat (6/8) pukul 13.00 WIB tanpa perlawanan di rumah orangtua pelaku.

“Yang tertangkap ini bernama Irwansyah (22) warga Desa Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin,” kata Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar SH mewakili Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, Ahad (8/8).

Lanjut Zibar, dari tangan pelaku Irwansyah petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merek Samsung J7+ warna hitam milik korban Taufiq Rohman (37), warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, Muba.

Kapolsek Zibar menjelaskan, aksi curat dilakukan oleh pelaku dan dua rekannya yang masih DPO pada Ahad [18/7] sekira pukul 03.00 WIB di dalam rumah korban.

Para pelaku masuk melalui dinding warung yang memakai rangka baja, lalu pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang warung yang terhubung ke rumah.

Uang tunai Rp 20 juta, 2 (dua) buah jam tangan pria warna silver dan hitam merek Alexander Christie, 1 (satu) buah HP merek Samsung J7+ warna hitam berhasil digondol para pelaku.

Saat korban terbangun, korban melihat dinding rumahnya langsung mengecek barang yang hilang, dan langsung melaporkan ke Mapolsek Sungai Lilin.

Berbekal laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curat berhasil ditangkap.

“Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitasnya, dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya mengimbau dua pelaku agar segera menyerahkan diri,” Tutup Kapolsek. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here