Beranda Hukum & Kriminal Ancam Tetangga, Bobby Diringkus Polisi

Ancam Tetangga, Bobby Diringkus Polisi

325
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pengancaman terhadap tetangganya dengan senjata tajam, Senin (21/6) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Bobby Gunawan (24), warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan, dan langsung dibawa anggota ke Mapolrestabes Palembang.

“Anggota kita saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, terlebih dahulu mencari barang bukti sajam jenis pisau dengan menggeledah rumah pelaku, dan berhasil menemukannya. Sehingga langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk proses secara hukum,” ujar dia, Selasa (22/6).

Untuk kronologinya sendiri, lanjut Kompol Tri mengatakan, terjadi pada hari Selasa (1/6) silam sekitar pukul 09.00 WIB. Bermula, saat pelaku terlibat keributan cekcok mulut dengan saksi Joni Hidayat persis di depan rumah korban Junaidi (39).

Kemudian, korban keluar rumah untuk melerai. Ternyata hal itu membuat pelaku tidak senang, karena korban menengahi keributan yang terjadi.

“Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah. Dan dari keterangannya ke kita, dia mengambil sajam jenis pisau dapur dan menodongkannya ke korban, tapi dilerai oleh tetangga sekitar. Merasa tidak terima, akhirnya korban melapor ke SPKT Polsek IB II Palembang,” katanya.

Kini, pelaku diancam dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang (UU) Darurat. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here