Beranda Musirawas Desa Pedang Diresmikan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Desa Pedang Diresmikan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

222
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bekerjasama dengan Polres Mura dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mura terus berupaya memberantas penyalagunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Mura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Jumat (18/6).

Selain peresmian, Kampung Tangguh Anti Narkoba, juga digelar pembacaan Ikrar Anti Narkoba, hingga membagikan sembako kepada lansia dan alat olahraga kepada karang taruna di Desa Pedang.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy menyampaikan, selama lebih kurang 20 tahun menjalankan tugas sebagai anggota Polri mulai bertugas di Kalbar, Sulawesi, Kaltim dan saat ini di Kabupaten Mura.

Tentunya banyak dapat kabar dan informasi dari keluarga tentang bahaya narkoba, karena mulai dari anak kecil, remaja, dewasa bahkan orang tuapun sudah tahu dengan narkoba dan tidak sedikit yang terlibat dengan narkoba.

“Maka dari itu kita sama-sama, jaga keluarga kita agar tidak terlibat dengan penyalagunaan narkoba,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dengan diresmikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pedang, tidak lain bertujuan untuk mencegah penyalagunaan narkoba. Oleh sebab itu, warga Desa Pedang kiranya mesti bersyukur karena dipilih menjadi desa Kampung Tangguh Anti Narkoba, artinya harus bisa bebas dari narkoba.

“Karena, saat ini miris masih kecil sudah terlibat narkoba, apalagi saat usia besar nanti. Pastinya kami sebagai aparat penegak hukum tidak pandang bulu apabila terlibat dengan penyalagunaan narkoba, ” jelas AKBP Efrannedy.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, mengenai Covid-19, khususnya kepada warga lansia untuk tidak takut apabila divaksin, karena vaksin tidak ada pengaruh, terbukti saya sendiri dan para pejabat hingga personel sudah di vaksin, dan hasilnya tidak ada efek samping.

“Jadi, jangan takut untuk divaksin, hanya saja siapkan kondisi tubuh yang fit, memang vaksin ini bukan obat untuk menyembuhkan, namun setidaknya dengan vaksin ini bisa mencegah, bukankan mencegah lebih baik dari pada mengobati,” tuturnya.

Kapolres menambahkan kepada pemerintah baik di desa, kecamatan hingga pemda untuk mengajak lansia agat mau untuk divaksin, apalagi saat ini pelaksanaan vaksin ini tidak dipungut biaya (Gratis).

“Kepada kades dan pemerintah setempat, ajak dan berikan pemahaman kepada warga agar mau divaksin,” papar AKBP Efran sapaanya.

Sementara, Plt Sekda Mura Edi Iswanto mengatakan bahwa sangat mendukung dan menyambut baik kegiatan ini, secara sistematis kita memberantas penyalagunaan narkoba di Kabupaten Mura. “Maka oleh sebab itu, mewakili Pemda Mura, sangat mendukung Kampung Tangguh Anti Narkoba,” kata Edi Iswanto.

Edi Iswanto menjelaskan, penyalagunaan narkoba bukan hanya tugas pihak kepolisian, BNNK saja melainkan tugas dan musuh kita bersama, maka oleh sebab itu, harus bersama-sama memberantas narkoba.

Begitu juga dengan vaksin Covid-19, kiranya untuk mengajak dan memberikan pemahaman kepada warga lansia agar tidak takut divaksin. “Namun, yang paling penting harus tetap terapkan protokol kesehatan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutupnya.

Peresmian dihadiri langsung, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Plt Sekda Mura, H Edi Iswanto, Kepala BNNK Mura, Hendra Amoer, Danramil Tugumulyo, Kapten Inf Rozali, Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Denhar beserta personel, pemerintah serta warga Desa Pedang. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here