Beranda Hukum & Kriminal DPO Pelaku Pembunuhan Hingga Pengeroyok Ojek Ini Akhirnya Diringkus Polisi

DPO Pelaku Pembunuhan Hingga Pengeroyok Ojek Ini Akhirnya Diringkus Polisi

212
0
BERBAGI
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Ilir Timur I Palembang. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Ariansyah alias Iyan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan hingga pengeroyokan berhasil diringkus anggota Buser Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, Selasa (21/9) malam.

Kapolsek IT I AKP Ginanjar Aliya Sukmana menerangkan, tersangka Ariansyah bersama kedua rekannya Aldian Pratama dan M. Junaidi (sudah divonis), melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban pengendara ojek bernama Heri Krisman (33) pada Senin (22/7) silam sekira pukul 05.30 WIB, di Jalan Pangeran Antasari, depan Lorong Terusan Laut, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang. Dan viral terekam CCTV.

Korban, kata Kapolsek, mengalami luka tusukan tombak dan bacokan hingga harus dirawat di rumah sakit selama 7 hari.

“Modusnya, pelaku berpura-pura memesan makanan. Dan sesampainya korban disana, para pelaku ini berencana akan membegal ojek tersebut, namun tidak terjadi. Hingga terjadilah pengeroyokan bersama kedua temannya yang sudah tertangkap. Dan sekarang tersangka ini berhasil kita amankan,” ungkap Kapolsek IT I AKP Ginanjar Aliya Sukmana kepada wartawan dalam rilisnya, Rabu (22/9).

Lanjutnya, dalam kasus pengeroyokan pengendara ojol, tersangka berperan yang menombak korban.

“Atas perbuatannya tersangka akan kita kenakan Pasal 351 ayat 3 ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegas AKP Ginanjar.

Masih kata AKP Ginanjar, setelah ditangkapnya tersangka, penyidik melakukan pendalaman. Ternyata, tersangka merupakan buronan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar 16 Ilir.

Warga Jalan Ali Gatmir Lorong Masawah Kelurahan 13 Ilir Kecamatan IT I Palembang tersebut terlibat kasus 351 ayat 3 terhadap Okta Aprizal (25) pada 26 September 2011 yang lalu di Jalan Sentot Ali Basah, Lorong Basah Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Kota Palembang, hingga korban mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian dada sebelah kiri.

Korban Okta sempat diberikan perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

“Aksinya dilakukan berdasarkan pengakuan tersangka bahwa, adanya perebutan lapak sehingga terjadi penusukan terhadap korban. Dan korban akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Sementara, Ariansyah mengatakan bahwa nekat menusuk korban, karena saat itu Okta mengambil lapak berjualan miliknya.

“Korban itu sudah mengambil lapak jualan. Kami mau jualan, dia marah. Dan esoknya dia menabrak saya, langsung mau menusuk, makanya saya langsung menusuk korban,” jelas dia.

Masih katanya, usai melakukan aksinya sempat melarikan diri ke Kota Prabumulih, lalu kembali lagi ke Palembang.

“Selama di Prabumulih, ikut kerja menyadap karet, uang hasil kejahatan dipakai untuk bermain judi pak,” kata Ariansyah.

Di tempat yang sama, Anis selaku ibu korban Okta sangat berterima kasih kepada polisi yang sudah berhasil menangkap pembunuh anaknya.

“Saya ucapkan terima kasih, dan berharap pelakunya ini diberikan hukuman yang setimpal saja,” pintanya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here