Palembang, Beritakajang.com – Dalam rangka mencegah dan menanggulangi virus Covid-19 sesuai arahan Presiden dan Kapolri, maka Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polsekta Sukarami melaksanakan PPKM Serbu di Jalan Djompo dan Peternakan II Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang.
Kegiatan PPKM Serbu, Rabu [9/6] mulai pukul 09.00 Wib, dilaksanakan Babinkamtibmas Sukabangun AIPTU Murdiono, Babinsa Pelda Zaenal Arifin, dan BKO dari Polda Sumsel Briptu M. Alizar Rafsanjanni.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi yang didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah, SH mengatakan bahwa kegiatan yang dipertama kali digagas oleh Kapolda Sumsel ini bertujuan agar masyarakat sadar bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih berbahaya serta mengancam jiwa.
“Selain itu, kegiatan PPKM Serbu ini dilakukan Polda Sumsel bersama Polres dan Polsek jajaran untuk memberikan imbauan bahwa Palembang masih zona merah/abang, dan akan terus dilaksanakan setiap hari hingga terjadi perubahan ke zona kuning dan hijau,” pungkas dia. [Bakrie]