Beranda Hukum & Kriminal Belum Sempat Pesta Sabu, Mursalin Diringkus Polisi

Belum Sempat Pesta Sabu, Mursalin Diringkus Polisi

271
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Atas ulahnya menyalahgunakan barang haram narkoba, Mursalin harus berurusan dengan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) II Kota Palembang.

Kapolsek SU II Kota Palembang AKP Handryanto melalui Kanitres IPTU Uzir didampingi Panit II IPDA Mustafiq mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Jalan KH Azhari, Lorong Tuan Kapar, Kecamatan SU II, Sabtu (23/5) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kemudian anggota kita bergerak cepat dan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya, Ahad (30/5).

Kemudian anggota Reskrim Polsek SU II mendapati dua orang yang mencurigakan sedang berboncengan.

“Lantas anggota kita mencegat hingga motor yang mereka gunakan terjatuh. Mereka mencoba membuang barang bukti dan mencoba kabur, tapi anggota kita hanya bisa menangkap Mursalin, sedangkan temannya Yus (DPO) berhasil lolos,” kata dia.

Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah bungkus kecil sabu. “Saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku Yus yang kabur,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Mursalin mengaku saat itu ia diajak temannya Yus untuk membeli sabu. “Saya saat itu hanya diajaknya membeli sabu di Lorong Kemas, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan SU II Palembang,” tambahnya.

Setelah selesai, ia diberikan satu bungkus kecil sabu. “Pas saya diberikan paket kecil itulah kami terciduk polisi,” tukasnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here