Beranda Palembang Kota Palembang Masih Berstatus Zona Merah Covid-19

Kota Palembang Masih Berstatus Zona Merah Covid-19

391
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Status zona merah di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) seakan menampar pemerintah kota (pemkot) yang masih berjibaku menurunkan penularan Covid-19.

Beberapa bulan sudah ibukota Sumsel ini menjadi kawasan bahaya wabah Covid-19. Namun dari data Pemkot Palembang per hari Kamis (27/5), di 18 kecamatan dan 94 kelurahan di Kota Palembang tidak lagi berwarna merah, yaitu ditunjukkan dengan warna orange dan kuning.

Seperti 3 kecamatan di Palembang yang berstatus zona kuning, yaitu Kecamatan Kemuning, Seberang Ulu I dan Ilir Timur III Palembang.

Sedangkan 15 kecamatan lainnya, berstatus zona orange. Yaitu Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Jakabaring, Kalidoni, Kertapati, Plaju, Seberang Ulu II, Sematang Borang, Alang-Alang Lebar, Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I dan Ilir Barat II Palembang.

Lalu, kasus terkonfirmasi sebanyak 12.365 orang, suspek 31.166 orang, probable 157 orang, kontak erat 9.972 orang, sembuh 10.963 orang, meninggal 552 orang, Discarded kasus suspek 20.497 orang dan kasus aktif terkonfirmasi 850 orang.

Isu Palembang sudah terbebas dari zona merah Covid-19, akhirnya dibantah oleh Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang.

“Di peta penyebaran Covid-19 di Palembang per tanggal 27 Mei 2021, hanya berdasarkan 2 indikator, yaitu indikator kasus aktif Covid-19 dan jumlah kematian pasien Covid-19,” ucapnya, Sabtu (29/5).

Padahal sebenarnya, zona Covid-19 ditentukan dari 14 indikator. Seperti positif rate rendah, jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan yang menampung jumlah pasien Covid-19 dan suspek Covid-19.

Lalu, penurunan jumlah kasus positif di minggu terakhir sebesar 50 persen dari puncak, jumlah kasus aktif pada pekan terakhir, penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir dan penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir.

“Ada juga indikator penurunan jumlah kasus positif dan suspek yang dirawat di rumah sakit pada minggu terakhir, persentase kumulatif dari kasus sembuh dari seluruh kasus positif, insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk, dan kecepatan laju insidensi per 100.000 penduduk,” katanya di Palembang.

Indikator lainnya yaitu mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100.000 penduduk. Dan juga, jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO. Dimana, 1 orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu pada level provinsi. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here