Beranda Hukum & Kriminal BNNP Sumsel Berhasil Ringkus Tiga Tersangka dengan Barang Bukti 16 Kg Sabu

BNNP Sumsel Berhasil Ringkus Tiga Tersangka dengan Barang Bukti 16 Kg Sabu

279
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil meringkus tiga [3] kurir sabu dengan dua kasus, serta barang bukti sebanyak 16 Kg sabu.

Bermula dari laporan masyarakat akan ada pengiriman narkotika lewat jalur melalui Kota Pekanbaru Riau menuju Mesuji Kabupaten OKI Sumsel. Kemudian, Tim Pemberantas BNNP Sumsel yang dikomandoi Kombes Pol Habi Kusno dan didampingi Kasi Intelijen BNNP Sumsel MGS. Abdul Halim Helmi melakukan penyelidikan di jalur yang sama.

Kemudian pada hari Selasa (23/3) sekira pukul 17.00 WIB, anggota melakukan pengamatan. Dari hasil pengamatan tersebut, tim mencurigai sebuah kendaraan roda empat Daihatsu Xenia yang parkir di Rest Area KM. 277 Desa Sungai Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, yang pengemudinya sedang beristirahat.

Kepala BBNP Sumsel Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani SIK mengatakan, dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan dua orang bernama Heru Suminto (32) dan Gantara (28). Keduanya merupakan warga Pekanbaru.

“Dari kedua pelaku, tim berhasil mengamankan sembilan bungkus plastik besar warna kuning merek Guanyinwang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9.000 gram,” ujarnya, Kamis (1/4).

Sebelumnya, Tim Pemberantas BNNP Sumsel juga berhasil menangkap Chairul (46) dengan barang bukti tujuh paket besar narkotika jenis sabu merek Qing Shang dengan berat bruto 7.000 gram.

Saat itu, pada hari Sabtu (20/3) sekira pukul 08.00 WIB, anggota melihat sebuah mobil Toyota Kijang Inova yang parkir di Rest Area KM. 277 Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang pengemudinya sedang beristirahat.

“Kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu sebanyak 7.000 gram,” kata Brigjen Pol M Arief.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di BNNP Sumsel. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here