Beranda Hukum & Kriminal Polres Muratara Amankan 25 Senpira

Polres Muratara Amankan 25 Senpira

280
0
BERBAGI

Muratara, Beritakajang.com – Sedikitnya 25 senjata api rakitan (senpira) berhasil disita dan diamankan dalam Ops Senpira yang digelar Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, saat menggelar press release hasil Operasi Senpi 2021, di halaman Mapolres Muratara, Jalan Lintas Sumatera, Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Rabu (31/3).

Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Adik Listiyono, Kabag Ops Kompol Hendri dan Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa hari ini sengaja menggelar press release Ops Senpi mulai dari 8 Maret 2012 hingga 29 Maret 2021, dan hasilnya ada 25 sempira yang berhasil disita sekaligus diamankan di Mapolres Muratara.

“Iya, hasil dari Ops Senpi 2021, ada 25 senpira kita amankan,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dari 25 senpira terdiri dari empat senpira jenis pistol dan 21 senpira laras panjang jenis kecepek dari pelaku kejahatan dan ada yang diserahkan oleh warga. Satu senpira jenis pistol disita oleh tersangka, Setiono (28) warga Kecamatan Jayaloka dan Mus Mulyadi (39) warga Kecamatan Singkut, Kabupaten Surulangun Jambi.

“Tiga senpira jenis pistol dan 21 senpira jenis kecepek secara sukarela diserahkan warga dan diterima anggota kita,” jelas perwira yang berlatar belakang Brimob ini.

Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira, maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang dimiliki karena bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

“Dengan tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polres Muratara,” ucapnya.

AKBP Eko mengimbau kepada warga yang masih menyimpan senpira secara ilegal kiranya akan lebih baik untuk segera menyerahkan. “Karena, tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut, malah akan melanggar hukum hingga mengantarkan oknum ke balik jeruji besi,” tukasnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here