Beranda Musi Banyuasin Rapat Lanjutan, Kurnaidi Minta Surat Izin Pendirian Tower XL Ditinjau Kembali

Rapat Lanjutan, Kurnaidi Minta Surat Izin Pendirian Tower XL Ditinjau Kembali

405
0
BERBAGI

Sekayu, Beritakajang.com – Rapat lanjutan atas laporan masyarakat RT. 22 Lingkungan III Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Babat Toman terkait pendirian tower XL yang diduga tidak memenuhi syarat berdiri izin dari tetangga sekitar, berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (30/3) pukul 09.00 WIB.

Rapat dihadiri berbagai instansi, mulai dari Kepala Dinas Kominfo Muba, Kepala DLH Muba, Kasat Pol PP, Camat hingga Lurah, dan perwakilan PT. Protelindo serta unsur terkait lainnya.

Namun, rapat lanjutan tersebut belum menuai hasil yang maksimal. Hal ini disampaikan oleh Kurnaidi selaku wakil masyarakat Kelurahan Mangunjaya.

Kurnaidi mengaku kecewa dengan rapat lanjutan tersebut, dan meminta pihak pemerintah untuk meninjau ulang izin pendirian tower itu.

“Sejak keberadaan tower ini, kami merasa selalu dirugikan, terutama secara medis. Radiasinya, kami tidak tahu apa yang akan terjadi nanti pada warga sekitar. Tak hanya itu, barang elektronik rumah tangga kami selalu mengalami kerusakan,” jelas dia.

Lebih lanjut Kurnaidi mempertanyakan, sebatas mana tanggung jawab pemilik tower terhadap warga sekitar.

Sementara itu, Fajar Sidik Gumang yang mewakili PT. Protelindo mengatakan, kalau persoalan izin dan pemilik tanah dokumen lainnya kami tidak tahu. Sebab, sejak tahun 2016 perusahaan itu kami beli.

Disisi lain, Jetendra mewakili Dinas Lingkungan Hidup Muba menyampaikan ke pihak PT. Protelindo, segera mengurus izin lingkungan.

“Karena dari data DEB yang kami input PT. Protelindo belum memiliki izin lingkungan,” katanya singkat.

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Musi Banyuasin Erdian Syari menyimpulkan hasil rapat tersebut, pihaknya akan merekomendasikan ke bupati sesuai hasil rapat.

“Hanya saja kami menunggu petunjuk Bapak Bupati, dan itu akan kami lakukan. Namun kami membuka diri dengan mengharapkan kepada pihak PT. Protelindo dan masyarakat supaya persoalan ini dapat dibicarakan secara kekeluargaan,” harap Erdian. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here