Beranda Hukum & Kriminal Simpan Sabu di Rumah, Bunyamin Diringkus Petugas

Simpan Sabu di Rumah, Bunyamin Diringkus Petugas

292
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Bunyamin (47) warga RT 04, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus petugas Polsek Muara Beliti di rumahnya, Jumat (29/1) sekitar pukul 27.30 Wib.

Dari tangan tersangka terduga pemuja narkoba jenis sabu ini, petugas menyita barang bukti (BB) berupa delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah pirek kaca, satu buah alat hisap sabu/ bong, satu buah kaleng kecil rokok filter.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku terlibat dalam penyalagunan narkoba jenis sabu. Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian sekaligus pengerebakan dirumah pelaku hingga didapatkan BB sabu.

Selanjutnya pelaku berikut BB digelandang ke Mapolsek Muara Beliti untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Hanya saja pelakunya sudah ditahan di Polsek.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka terlibat perkara narkoba, berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/01/I/2020/Sumsel/Res mura/ Sek Muara Beliti tanggal 29 Jan 2021, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here