Beranda HL Kapolres Lombok Utara Larang Perayaan Malam Pergantian Tahun di Gili Trawangan

Kapolres Lombok Utara Larang Perayaan Malam Pergantian Tahun di Gili Trawangan

244
0
BERBAGI

Lombok Utara, Beritakajang.com – Sesuai maklumat Kapolri, Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH mengimbau untuk tidak menyelenggarakan pesta atau perayaan malam pergantian tahun.

Imbauan itu di sampaikan Kapolres saat berkunjung ke Cafe Sama Sama, Hotel Vila Ombak, Hotel Aston Sunset Beach dan Hotel Wilson’s di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Sabtu (26/12).

Sesuai maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri, Kapolres melarang digelarnya acara perayaan di malam tahun baru yang dapat mengundang kerumunan pada tanggal 31 Desember 2020 mendatang. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak timbul klaster baru.

“Hal ini kami sampaikan berdasarkan maklumat Kapolri dan amanat Kapolda beberapa waktu lalu,” jelas Kapolres di Trawangan, Sabtu (26/12).

Dia berharap pengelola cafe dan hotel di Gili Trawangan tidak menyelenggarakan pesta atau perayaan malam pergantian tahun dan penyalaan kembang api untuk mengantisipasi berkumpulnya masyarakat.

Hasilnya mereka sepakat untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan malam pergantian tahun dan akan membantu mensosialisasikan maklumat Kapolri tersebut kepada seluruh pengunjung hotel dan cafe yang ada di Gili Trawangan. (Sid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here