Beranda HL Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Obat Bahan Berbahaya

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Obat Bahan Berbahaya

257
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat bahan berbahaya di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12), dengan cara di blender.

Pemusnahan narkoba dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, S MM didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan SIK SH MH. Terlihat barang bukti narkoba dicampur air dan deterjen, selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan blender, lalu dibuang ke tempat pembuangan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan November dan Desember 2020.

Dengan jumlah barang bukti sabu seberat 4.574,68 gram dan ekstasi sebanyak  5.326 butir. Untuk pemeriksaan lab, sabu sebanyak 5,37 gram dan ekstasi sebanyak 9 butir. Lalu untuk pemeriksaan ke pengadilan, sabu sebanyak 44 gram dan ekstasi sebanyak 45 butir.

“Yang kita musnahkan hari ini sabu sebanyak 4.525,31 gram dan ekstasi sebanyak 5.272 butir. Ini sebagai bukti bahwa Polda Sumsel akan terus memberantas peredaran narkoba, khususnya di Provinsi Sumsel,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi MM.

“Lalu dari hasil pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan sudah menyelamatkan 38.100 jiwa imbuhnya,” pungkas dia. [Bakrie]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here