Beranda HL Diduga Curi Getah Karet, Ruslan Hampir Diamuk Massa

Diduga Curi Getah Karet, Ruslan Hampir Diamuk Massa

306
0
BERBAGI

Musi Rawas, Beritakajang.com – Ruslan Efendi (43) warga Dusun I, Desa Megang Sakti IV, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan (Sumsel) ditahan Polsek Megang Sakti, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 13.30 Wib.

Tersangka ditahan petugas, diduga mencuri getah karet seberat 40 Kg milik Ahmadi alias Edi (40) yang masih tetangganya, Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 22.00 Wib.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian dugaan pencurian tersebut bermula saat korban sedang tertidur, dan pelaku merusak pagar bambu belakang rumah milik korban.Selanjutnya, pelaku berhasil masuk dan langsung mencuri getah karet sebanyak 1 keping seberat 40 Kg dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis nozomi warna hitam tanpa nopol.

Apabila dihitung dengan rupiah korban mengalami kerugian senilai Rp 280 ribu. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Megang Sakti dengan laporan polisi LP/B-17/ XI /2020/Sumsel/Mura/Mg.Sakti tanggal 20 November 2020 dan berharap getah miliknya bisa kembali dan pelaku ditangkap.

Korban merasa curiga terhadap pelaku, ketika dimintai keterangan namun pelaku langsung melarikan diri dan pelaku dikejar warga kemudian petugas membantu untuk mengamankan dan melakukan pengejaran.

Pada saat akan diamankan pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam bersarungkan kertas isolasi warna hitam. Namun, massa mengepung pelaku, sehingga pelaku tidak bisa melakukan perlawanan, untungnya ada petugas sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan massa dan digelandang petugas ke Mapolsek Megang Sakti.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut, dan pelakunya sudah ditahan anggota.

“Memang benar ada kejadian tersebut, namun pelaku atas nama, Ruslan Efendi beserta BB sebilah sajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam bersarungkan kertas isolasi warna hitam, sudah ditahan dan dilakukan pendalaman perkara,” singkatnya. (Dep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here