Palembang, Beritakajang.com – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, MM mengatakan bahwa pada pekan ketiga bulan November 2020 ada 46 kasus narkoba yang berhasil diungkap Dit Res Narkoba dan Polres jajaran dengan 56 tersangka.
“Untuk barang bukti yang disita yaitu 770,38 gram sabu, 785,67 gram ganja, dan 100 1/2 butir ekstasi,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, Senin (23/11/2020).
Kombes Pol. Drs. Supriadi menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau di tengah pandemi Covid-19 dan persiapan PAM pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan,” pungkas dia. [Bakrie]