Beranda HL Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosan

275
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Aksi pencurian yang dilakukan dua orang tersangka ini terbilang berani. Pelaku Iksan (43) dan Erwin (37) ini nekat menyatroni rumah kos di Jalan Trikora, Ilir Barat I pada 30 September lalu. Tak tanggung-tanggung, berbagai jenis barang dan perabotan digondol dari rumah kos tersebut.

Menurut keterangan polisi, pemilik rumah kos yang sedang dalam keadaan kosong tersebut kaget saat mengetahui banyak barang hilang.

“Ada banyak barang dan perabotan yang hilang. Pemilik rumah kos mengaku kehilangan diantaranya AC 30 unit, TV 32 unit, gardu listrik dua unit, receiver CCTV satu unit, dan masih banyak lagi,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono, Senin (5/10/2020).

Setelah mendapat laporan pemilik rumah kos dan melakukan penyelidikan, polisi meringkus kedua tersangka di kediaman masing-masing.

“Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka. Memang modus operandinya mengincar rumah kos yang sedang kosong. Setelah mengetahui situasi di lokasi pencurian, kedua tersangka melancarkan aksi mereka,” terang Nuryono.

Akibat pencurian tersebut, lanjut Nuryono, pemilik rumah kos mengalami kerugian hampir Rp 500 juta.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian diantaranya springbed, bantal, selimut, selimut, bahkan kloset duduk juga turut digasak kedua tersangka.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara 7 tahun,” kata Nuryono.

Sementara tersangka mengaku mencuri barang-barang di dalam rumah kosa dengan menggunakan sebuah mobil pickup. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here