Beranda Musi Banyuasin Ini Dresscode Baru Pegawai di Pemkab Muba

Ini Dresscode Baru Pegawai di Pemkab Muba

241
0
BERBAGI
Plt Bupati Muba Beni Hernedi. [Sumber Foto Kominfo Muba]

Sekayu, Beritakajang.com – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah, Plt Bupati Muba Beni Hernedi melalui BKPSDM akan mengikuti aturan baru pemakaian seragam pegawai tersebut.

“Kita ingin menyesuaikan dengan aturan Mendagri. Jadi untuk jadwalnya yakni Senin mengenakan PDH warna khaki, Selasa PDH warna khaki, Rabu PDH kemeja putih, Kamis batik, Jumat batik gambo,” ungkap Plt Bupati Beni Hernedi SIP.

Lanjutnya, dalam waktu dekat akan segera diterapkan dan disosialisasikan ke seluruh pegawai Pemkab Muba. “Segera disosialisasikan dan untuk diikuti bersama,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Astuti SE MSi menjelaskan, saat ini aturan seragam baru tersebut sudah dikeluarkan melalui surat edaran sekretaris daerah.

“Nah, khusus pegawai PPPK Senin-Rabu mengenakan baju putih dan celana/rok berwarna hitam, Kamis batik dan Jumat gambo Muba,” bebernya.

Ia berharap, agar aturan ini diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Muba. “Sesuai aturan Permendagri dan arahan Pak Bupati agar nantinya kita ikuti aturan ini bersama,” pungkasnya. (Tarmizi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here