Beranda Palembang Program ETLE Ditlantas Polda Sumsel Masih Tahap Sosialisasi

Program ETLE Ditlantas Polda Sumsel Masih Tahap Sosialisasi

304
0
BERBAGI
Kasubdit Gakkum Kompol Harris Batara SH SIK. [Sumber Foto Beritakajang.com/Andre]

Palembang, Beritakajang.com – Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumsel telah diberlakukan per-1 Januari 2022 lalu, namun masih tahap sosialisasi.

“Memang benar, sudah diberlakukan tapi penindakannya belum. Kita masih melaksanakan edukasi dan pengenalan sebagai bagian kampanye simpatik kepada masyarakat, melalui media sosial dan lainnya,” kata Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra SH SIK MH melalui Kasubdit Gakkum Kompol Harris Batara SH SIK, Selasa (4/1).

Masih dikatakannya, bagi pengemudi yang melanggar dan terjaring ETLE ada yang telah menerima surat tilang elektronik (e-tilang) ke rumah. Surat tilangnya diantarkan langsung oleh petugas pos yang ditunggu konfirmasinya.

“Kita juga menyiapkan ruang khusus pelayanan ETLE front office yang ada di Ditlantas. Disini, pelanggar akan dikonfirmasi perihal jenis pelanggaran yang dilakukan dan diedukasi untuk tak lagi melakukan pelanggaran,” terangnya.

Jika pelanggar mengabaikan surat tilang yang telah diantarkan melalui postman, kendaraannya akan diblokir hingga yang bersangkutan mengkonfirmasi perihal surat tilang tersebut.

Jenis pelanggaran yang terpantau kamera ETLE yakni melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm mengendarai kendaraan sambil menggunakan ponsel. Selain itu, melanggar marka jalan juga termasuk jenis pelanggaran ETLE.

“Jenis kamera yang dipasang dua, diantaranya e-police yang hanya meng-capture pelanggaran di lampu merah. Serta kamera check point dipasang di jalan lurus,” terangnya.

Untuk e-police dari sembilan titik yang terpasang kamera ETLE, yakni di Simpang Empat RS Charitas depan Pos Lantas dan di Simpang Jl A Yani Seberang Ulu (SU)-2.

Tujuh titik yang terpasang kamera check point yakni terpasang di Jln. Kol. H. Burlian Km-9 (depan PT Trakindo), Jln. R Soekamto (depan Hotel Novotel), Jln. Jenderal Sudirman Km-3,5 (samping SPBU Taman Makam Pahlawan).

Lalu, di Jln. Jenderal Sudirman (depan RM Sederhana Cinde), Jln. A. Yani depan dealer Honda, Jln. KH Wahid Hasyim SU-1 (depan Panca Motor) dan di Jln. GHA Bastari Jakabaring.

“Mari kita tertib berlalulintas, jadikan pelopor keselamatan berlalulintas dan jadikan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan,” ungkapnya. [Andre]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here