Beranda HL Pencuri Barang Milik Jamaah Masjid Berhasil Ditangkap Polisi

Pencuri Barang Milik Jamaah Masjid Berhasil Ditangkap Polisi

280
0
BERBAGI

Palembang, Beritakajang.com – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Tekab 134 berhasil menangkap seorang perempuan yang melakukan aksi pencurian satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp1 juta milik seorang jamaah masjid yang sempat viral di media sosial pada Jumat (28/8/2020) lalu sekitar pukul 15.30 Wib.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono, dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing.

Diketahui pelaku bernama Desi Apriana (32), warga Jalan Sukawinatan Kecamatan Sukarami Palembang.

“Jadi pada saat korban tengah melakukan sholat berjamaah, pelaku masuk secara diam-diam kemudian membuka satu persatu tas korban dan mendapatkan satu unit handphone serta uang tunai sebesar Rp1 juta, setelah itu langsung pergi,” ungkap Kombes Pol Anom Setyadji saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020).

Saat ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan, apakah ada laporan-laporan terkait ulah yang sama diduga dilakukan pelaku. “Pelaku berhasil diamankan di kawasan rumahnya tanpa ada perlawanan tadi malam, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan,” tutupnya.

Sementara Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian laptop milik jamaah Masjid Politehnik Negeri Sriwijaya Palembang pada tahun 2015 lalu, dengan hukuman 8 bulan penjara.

“Barang bukti ada satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, dan satu unit handphone,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban bernama Samidariah (65) warga Jalan Pasundan lorong Melati Kecamatan Kalidoni Palembang membuat laporan kepolisian ke Polrestabes Palembang, karena sudah menjadi korban pencurian.

Dimana pada saat sedang mengerjakan sholat Ashar berjamaah di Jalan Harapan Jaya Kecamatan Kalidoni Palembang, tepatnya di Masjid Ar-Rahman, pada Jumat (28/8/2020) lalu sekitar pukul 15.30 Wib, korban kehilangan satu unit handphone merek Xiomi Redmi 4a warna hitam dan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Kemudian korban melihat rekaman CCTV, dan terlihat seorang perempuan masuk secara diam-diam ke dalam masjid, setelah itu langsung keluar masjid menggunakan sepeda motornya jenis Honda Beat warna merah putih dengan nopol BG 6989 ACG. Tak terima kejadian yang dialaminya, korban pun terpaksa membuat laporan di Polrestabes Palembang. (Andre)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here